Powered By Blogger

Monday, February 24, 2014

HUKUM LINGKUNGAN

Lingkungan hidup :

Menurut Naughton and Larry L. Wolf adalah semua faktor eksternal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengaruhi kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme.

Menurut Otto Soemarwoto adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.

Menurut UUPLH adalah kesatuan ruang dengan semua benda, dan keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Pembagian lingkungan menurut L.L. Bernard :
1. Lingkungan fisik atau anorganik
2. Lingkungan biologi atau organik
3. Lingkungan sosial yang terdiri dari fisiososial, biososial dan psikososial
4. Lingkungan komposit

Sumber daya lingkungan menurut St. Munadjat Danusaputro terdiri dari : sumber daya insani, sumber daya hewani, sumber daya nabati, sumber daya bendawi, sumber daya energi, sumber daya ruang, sumber daya waktu, dan sumber daya keanekaragaman.

Ekosistem adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya.

Homeostasi adalah sistem lingkungan selalu cenderung melawan perubahan dan memelihara keseimbangan.

Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Menurut Mc. Naughton and Wolf adalah pengetahuan tentang hubungan antara organisme dan lingkungannya. Menurut Ernst Haeckle adalah keseluruhan pengetahuan yang berhubungan dengan relasi atau kaitan secara total antara organisme dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik.

Ekologi Pembangunan adalah suatu kajian yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan segala perilakunya dalam rangka mengupayakan kesejahteraan yang optimal dengan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

Sustainable development sesungguhnya serupa dengan Ecodevelopment yang bermakna pembangunan dengan tidak mengorbankan kepentingan lingkungan atau senantiasa memperhatikan aspek lingkungan. Ecodevelopment sendiri diartikan sebagai upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup.

No comments:

Post a Comment